PROFESIONALISME PENDIDIK
Profesi guru menurut
sebagian orang merupakan profesi yang menjanjikan.Selain itu profesi guru
dianggap salah satu profesi yang mulia karena secara tidak langsung guru
berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa.Tanpa adanya guru mungkin kita
tidak akan mengetahui apa-apa.Oleh karena itu sebabnya guru di sebut sebagai
pahlawan tanpa tanda jasa.
Selain itu untuk menjadi
guru yang baik dan dapat melaksanakan pembelajaran dengan sebaik-baiknya, seorang guru dituntut untuk memiliki
kualitas yang dituntut dari profil seorang guru, seperti:
1) memiliki kepribadian,
2) memiliki pengetahuan dan pemahaman profesi kependidikan,
3) memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang bidang spesialisasi,
4) memiliki kemampuan dan
ketrampilan profesi.
Di samping itu guru juga
dituntut untuk memiliki beberapa kemampuan seperti:
a. menguasai materi
pembelajaran dan kemampuan untuk memilih, menata, dan mengemas materi pelajaran
ke dalam cakupan dan kedalaman yang sesuai dengan sasaran kurikuler yang mudah
dicerna oleh siswa
b. memiliki penguasaan tentang teori dan ketrampilan
mengajar
c. memiliki pengetahuan
tentang masa pertumbuhan dan perkembangan siswa serta memiliki pemahaman
tentang bagaimana siswa belajar.
Syarat-syarat profesional guru adalah
sebagai berikut:a. Persyaratan fisik yaitu kesehatan jasmani.Maksudnya adalah
seorang guru harus berbadan sehat dan tidak berpenyakit menular yang dapat
membahayakan para siswa serta tidak mempunyai cacat tubuh yang dapat mengganggu
stabilitas belajar mengajar. b. Persyaratan psikis, yaitu sehat rohani.Maksudnya
seorang guru dan calon guru tidak boleh menderita gangguan jiwa atau penyakit
syaraf yang tidak mungkin dapat menunaikan tugasnya dengan baik, selain itu
diharapkan mempunyai bakat dan minat keguruan.c. Persyaratan mental.Maksudnya
yaitu memiliki sifat mental yang baik terhadap profesi kependidikan, mencintai
dan mengabdi juga berdedikasi tinggi pada tugas dan jabatannya. d. Persyaratan
moral.Maksudnya yaitu memiliki sifat moral yang baik, dalam arti memiliki budi
pekerti yang luhur dan memiliki sikap susila yang tinggi,maksudnya guru dan
pendidik adalah mereka yang sanggup melakukan kebijakan, serta bertingkah laku
yang dapat dijadikan suri tauladan bagi orang-orang dan masyarakat
sekelilingnya.e. Persyaratan intelektual.Maksudnya yaitu memiliki keterampilan
dan pengetahuan yang tinggi yang diperoleh dari lembaga pendidikan. Jelasnya
adalah ijazahguru yang memberikan hak dan wewenang, guru mengajar di mukakelas.
Di samping itu ijazah yang dimilikinya itu, setiap guru hendaknya selalu
membina diri dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, agar selalu up
to date dengan tuntutan profesinya serta perubahan-perubahan dalam sekolah,
dengan menggunakan berbagai cara menunjang pada peningkatan ilmu pengetahuan.
(TimDidektik Metodik Kurikulum IKIP Surabaya,
1976:10).
Sumber:http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2195016-guru-yang-berkompe-tensi/#ixzz1ZcD8puNX
Tidak ada komentar:
Posting Komentar